Agar tidak bingung, ini juknis bantuan kuota Kemendikbud untuk jenjang PAUD - SMA

Jumat, 25 September 2020 | 16:05 WIB
Agar tidak bingung, ini juknis bantuan kuota Kemendikbud untuk jenjang PAUD - SMA
ILUSTRASI. Agar tidak bingung, ini juknis bantuan kuota Kemendikbud untuk jenjang PAUD - SMA. ANTARA FOTO/Arnas Padda/yu/wsj.

Reporter: Tiyas Widya Septiana | Editor: Tiyas Septiana

Penerbitan SPTJM

Setelah data diserahkan ke Pusdatin, akan ada surat pernyataan tanggung jawab mutlak yang terbit (SPTJM). 

SPTJM ini dibuat oleh kepala sekolah dan diunggah di aplikasi Verval. Laman aplikasi Verval adalah https://vervalponsel.data.kemdikbud.go.id.

Nomor ponsel yang tidak aktif atau tidak ditemukan

Untuk nomor ponsel yang tidak aktif, berubah, atau tidak ditemukan perlu dimutakhirkan. Mutakhir atau pembaharuan data nomor ponsel dilakukan oleh kepala sekolah. Kepala sekolah akan membuat SPTJM untuk kasus ini dan menggunggahnya di aplikasi Verbal. SPTJM ini akan diperiksa oleh Pusdatin Kemendikbud.

Selanjutnya: Awas keliru! Ini beda kuota umum dan kuota belajar dari Kemendikbud

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

TERBARU

Close [X]