Penerbitan SPTJM
Setelah data diserahkan ke Pusdatin, akan ada surat pernyataan tanggung jawab mutlak yang terbit (SPTJM).
SPTJM ini dibuat oleh kepala sekolah dan diunggah di aplikasi Verval. Laman aplikasi Verval adalah https://vervalponsel.data.kemdikbud.go.id.
Nomor ponsel yang tidak aktif atau tidak ditemukan
Untuk nomor ponsel yang tidak aktif, berubah, atau tidak ditemukan perlu dimutakhirkan. Mutakhir atau pembaharuan data nomor ponsel dilakukan oleh kepala sekolah. Kepala sekolah akan membuat SPTJM untuk kasus ini dan menggunggahnya di aplikasi Verbal. SPTJM ini akan diperiksa oleh Pusdatin Kemendikbud.
Selanjutnya: Awas keliru! Ini beda kuota umum dan kuota belajar dari Kemendikbud
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Editor: Tiyas Septiana