Besaran dana manfaat PIP
1. Peserta didik SD/MI/Paket A mendapatkan Rp 450.000 per tahun.
2. Peserta didik SMP/MTs/Paket B mendapatkan Rp 750.000 per tahun.
3. Peserta didik SMA/SMK/MA/Paket C mendapatkan Rp 1.000.000 per tahun.
Detil jumlah untuk kelas akhir di setiap jenjang dapat dibaca di Petunjuk pelaksanaan PIP Kemendikbud Tahun 2016.
Dana PIP dapat digunakan untuk membantu biaya pribadi peserta didik, seperti membeli perlengkapan sekolah/kursus, uang saku, dan biaya transportasi, biaya praktik tambahan serta biaya uji kompetensi.
Baca Juga: Lolos SBMPTN 2020 UGM? Ini prosedur registrasi calon mahasiswa baru UGM
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Editor: Virdita Ratriani