Syarat penerima bantuan kuota gratis
Dirangkum dari laman resmi kuotadikti.kemdikbud.go.id, syarat penerima di antaranya adalah:
- Mahasiswa Perguruan Tinggi Negeri dan Perguruan Tinggi Swasta dibawah naungan DIKTI
- Bantuan akan diberikan selama 4 bulan dari September sampai dengan Desember
- Bantuan berupa subsidi kuota sebesar 50 GB
Baca Juga: Indosat Ooredoo menyiapkan API Gift Data guna mendukung pembelajaran jarak jauh
Proses penyaluran kuota gratis
- Kemendikbud melalui Pusdatin melakukan Verifikasi dan Validasi (VerVal) data penerima melalui Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti).
- Kemendikbud melalui Pusdatin menetapkan penerima bantuan subsidi kuota internet.
- Penyedia Jasa melakukan penyaluran subsidi kuota internet dilakukan setiap bulan selama 4 (empat) bulan dari September sampai dengan Desember 2020.
- Untuk subsidi kuota internet yang sudah diterima mahasiswa dan dosen berlaku selama 30 hari terhitung sejak kuota masuk ke perangkat mahasiswa dan dosen.
- Untuk subsidi kuota internet yang sudah diterima mahasiswa dan dosen berlaku selama 30 hari terhitung sejak kuota masuk ke perangkat mahasiswa dan dosen.
- Untuk subsidi kuota internet yang tidak diterima mahasiswa dan dosen akan dilakukan verval ulang.
- Verval ulang dilakukan pusdatin untuk menentukan kembali penerima bantuan subsidi internet.
Selanjutnya: Bantuan kuota internet gratis Kemendikbud bakal cair pekan ini
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Editor: Virdita Ratriani