​Catat, ini cara dan syarat untuk mendapatkan kuota gratis Kemendikbud bagi mahasiswa

Kamis, 17 September 2020 | 07:02 WIB   Penulis: Virdita Ratriani
​Catat, ini cara dan syarat untuk mendapatkan kuota gratis Kemendikbud bagi mahasiswa

ILUSTRASI. Ilustrasi kuliah online


Syarat penerima bantuan kuota gratis

Dirangkum dari laman resmi kuotadikti.kemdikbud.go.id, syarat penerima di antaranya adalah:

  • Mahasiswa Perguruan Tinggi Negeri dan Perguruan Tinggi Swasta dibawah naungan DIKTI
  • Bantuan akan diberikan selama 4 bulan dari September sampai dengan Desember
  • Bantuan berupa subsidi kuota sebesar 50 GB

Baca Juga: Indosat Ooredoo menyiapkan API Gift Data guna mendukung pembelajaran jarak jauh

Proses penyaluran kuota gratis 

  • Kemendikbud melalui Pusdatin melakukan Verifikasi dan Validasi (VerVal) data penerima melalui Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti).
  • Kemendikbud melalui Pusdatin menetapkan penerima bantuan subsidi kuota internet.
  • Penyedia Jasa melakukan penyaluran subsidi kuota internet dilakukan setiap bulan selama 4 (empat) bulan dari September sampai dengan Desember 2020.
  • Untuk subsidi kuota internet yang sudah diterima mahasiswa dan dosen berlaku selama 30 hari terhitung sejak kuota masuk ke perangkat mahasiswa dan dosen.
  • Untuk subsidi kuota internet yang sudah diterima mahasiswa dan dosen berlaku selama 30 hari terhitung sejak kuota masuk ke perangkat mahasiswa dan dosen.
  • Untuk subsidi kuota internet yang tidak diterima mahasiswa dan dosen akan dilakukan verval ulang.
  • Verval ulang dilakukan pusdatin untuk menentukan kembali penerima bantuan subsidi internet.

Selanjutnya: Bantuan kuota internet gratis Kemendikbud bakal cair pekan ini

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Virdita Ratriani
Terbaru