Ingin berlibur ke Taman Nasional Komodo? Ini aturan baru buat turis

Kamis, 02 Juli 2020 | 20:03 WIB   Reporter: Sugeng Adji Soenarso
Ingin berlibur ke Taman Nasional Komodo? Ini aturan baru buat turis

ILUSTRASI. Pelabuhan khsusus pengangkut wisatawan di Labuan Bajo Nusa Tenggara Timur./pho KONTAN/Carolus Agus Waluyo/28/08/2019.

Baca Juga: Menko Luhut: Wisata konservasi dan Kebun Binatang kemungkina dibuka Juli

Setelah selesai, email hasil validasi akan dikirimkan melalui email yang digunakan saat pemesanan online. Seluruh dokumen kelengkapan perjalanan termasuk bukti pemesanan online harus dicetak serta dibawa untuk divalidasi kembali saat tiba di Bandara Komodo.

Bagi wisatawan yang ingin berkunjung ke destinasi wisata yang ada di Kabupaten Manggarai Barat dan di Luar Taman Nasional Komodo, Pemda setempat membebaskan biaya masuk semua destinasi wisata di luar TNK sampai dengan tanggal 31 Juli 2020.

Hal tersebut merujuk menurut surat Keputusan Bupati Manggarai Barat Nomor 128/KEP/HK/2020 tentang protokol Tatanan Normal Baru Covid-19 di sektor pariwisata Manggarai Barat serta menindaklanjuti surat Dinas Pariwisata Nomor 556.9/348/VI/Parbud/2020 tentang pembukaan destinasi wisata Kabupaten Manggarai Barat dan di Luar Taman Nasional Komodo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto
Terbaru