Ingin bikin baru atau perpanjang SIM usai Lebaran, simak tarif resminya

Rabu, 19 Mei 2021 | 08:15 WIB Sumber: Kompas.com
Ingin bikin baru atau perpanjang SIM usai Lebaran, simak tarif resminya

ILUSTRASI. Berapakah biaya pembuatan SIM baru maupun melakukan perpanjang SIM? Tribunnews/Jeprima


Berikut ini biaya lengkap pembuatan SIM baru: 

1. SIM A: Rp 120.000 

2. SIM B I: Rp 120.000 

3. SIM B II: Rp 120.000 

4. SIM C : Rp 100.000 

5. SIM D: Rp 50.000 

6. SIM Internasional: Rp 250.000 

Baca Juga: Hanya sebagai pelengkap, perpanjang SIM online tak akan gantikan layanan SIM keliling

Berikut ini biaya perpanjangan SIM: 

1. SIM A: Rp 80.000 

2. SIM B I: Rp 80.000 

3. SIM B II: Rp 80.000 

4. SIM C: Rp 75.000 

5. SIM D: Rp 30.000 

6. SIM Internasional: Rp 225.000 

Baca Juga: Makin gampang! Aplikasi Sinar juga bisa buat bayar pajak kendaraan

Sedangkan untuk syaratnya sebagai berikut: 

1. E-KTP asli dan fotokopi 

2. Lulus tes kesehatan 

3. Lulus ujian teori & praktik (SIM baru) 

4. SIM asli (proses perpanjangan)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mau Bikin Baru atau Perpanjangan SIM Usai Lebaran, Ini Tarif Resminya"
Penulis : Muhammad Fathan Radityasani
Editor : Aditya Maulana

 

Selanjutnya: Bikin SIM lewat calo tembus Rp 700.000, padahal tarif aslinya tak mahal

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
Terbaru