Berikut ini biaya lengkap pembuatan SIM baru:
1. SIM A: Rp 120.000
2. SIM B I: Rp 120.000
3. SIM B II: Rp 120.000
4. SIM C : Rp 100.000
5. SIM D: Rp 50.000
6. SIM Internasional: Rp 250.000
Baca Juga: Hanya sebagai pelengkap, perpanjang SIM online tak akan gantikan layanan SIM keliling
Berikut ini biaya perpanjangan SIM:
1. SIM A: Rp 80.000
2. SIM B I: Rp 80.000
3. SIM B II: Rp 80.000
4. SIM C: Rp 75.000
5. SIM D: Rp 30.000
6. SIM Internasional: Rp 225.000
Baca Juga: Makin gampang! Aplikasi Sinar juga bisa buat bayar pajak kendaraan
Sedangkan untuk syaratnya sebagai berikut:
1. E-KTP asli dan fotokopi
2. Lulus tes kesehatan
3. Lulus ujian teori & praktik (SIM baru)
4. SIM asli (proses perpanjangan)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mau Bikin Baru atau Perpanjangan SIM Usai Lebaran, Ini Tarif Resminya"
Penulis : Muhammad Fathan Radityasani
Editor : Aditya Maulana
Selanjutnya: Bikin SIM lewat calo tembus Rp 700.000, padahal tarif aslinya tak mahal
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News