Berikut besaran gaji TNI AU berdasarkan golongan dari pangkat tamtama hingga perwira tinggi:
1. Golongan I (gaji Tamtama TNI AU)
- Kopral Kepala: Rp 1.917.100 hingga Rp 2.960.700.
- Kopral Satu: Rp 1.858.900 hingga Rp 2.870.900.
- Kopral Dua: Rp 1.802.600 hingga Rp 2.783.900.
- Prajurit Kepala: Rp 1.747.900 hingga Rp 2.699.400.
- Prajurit Satu: Rp 1.694.900 hingga Rp 2.617.500.
- Prajurit Dua: Rp 1.643.500 hingga Rp 2.538.100.
Baca Juga: Informasi soal persyaratan dan alur pendaftaran PKN STAN 2021
2. Golongan II (gaji Bintara TNI AU)
- Pembantu Letnan Satu: Rp 2.454.000 hingga Rp 4.032.600.
- Pembantu Letnan Dua: Rp 2.379.500 hingga Rp 3.910.300.
- Sersan Mayor: Rp 2.307.400 hingga Rp 3.791.700.
- Sersan Kepala: Rp 2.237.400 hingga Rp 3.676.700.
- Sersan Satu: Rp 2.169.500 hingga Rp 3.565.200.
- Sersan Dua: Rp 2.103.700 hingga Rp 3.457.100.
Baca Juga: Daftar PKN STAN 2021? Ini persyaratan dan alur pendaftarannya
3. Golongan III (Perwira Pertama atau Pama)
- Kapten: Rp 2.909.100 hingga Rp 4.780.600.
- Letnan Satu: Rp 2.820.800 hingga Rp 4.635.600.
- Letnan Dua: Rp 2.735.300 hingga Rp 4.425.200.
4. Golongan IV (Perwira Menengah dan Perwira Tinggi)
- Perwira Menengah atau Pamen Kolonel: Rp 3.190.700 hingga Rp 5.243.400.
- Letnan Kolonel: Rp 3.093.900 hingga Rp 5.084.300.
- Mayor: Rp 3.000.100 hingga Rp 4.930.100
- Perwira Tinggi atau Pati Marsekal (Bintang 4): Rp 5.238.200 hingga Rp 5.930.800.
- Marsekal Madya (Bintang 3): Rp 5.079.300 hingga Rp 5.930.800.
- Marsekal Muda (Bintang 2): Rp 3.290.500 hingga Rp 5.576.500.
- Marsekal Pertama (Bintang 1): Rp 3.290.500 hingga Rp 5.407.400.