PENDIDIKAN - JAKARTA. Berikut ini adalah jadwal program Belajar dari Rumah TVRI Kamis (28 Mei 2020). Program Belajar dari Rumah TVRI saat ini sudah memasuki minggu ke-7. Pada pekan ini, materi Belajar dari Rumah menayangkan sejumlah film edukasi dan hiburan menarik.
Baca Juga: Dewas tunjuk Iman Brotoseno jadi Dirut PAW TVRI, ini respons Helmy Yahya
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) bekerja sama mengisi libur sekolah dengan program edukasi penguatan karakter. Kerja sama ini dilakukan KPK dan Kemendikbud melalui program Belajar dari Rumah di TVRI yang merupakan inisiatif Kemendikbud.
Melansir situs resmi Kemdikbud, setiap Senin-Jumat tanggal 18-29 Mei 2020, fillm-film KPK yang ditayangkan akan membuat anak sekolah tetap teredukasi dan terhibur selama libur Idulfitri.
Baca Juga: Simak jadwal TVRI Belajar dari Rumah, Jumat 22 Mei 2020
“KPK dan Kemendikbud menginginkan selama masa liburan, apalagi masa pandemi, anak-anak tetap mendapat tayangan yang menghibur sekaligus mendidik. Belajar antikorupsi bisa dilakukan dengan senang dan gembira, sambil nonton film dan bermain," jelas Direktur Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat KPK Giri Suprapdiono.
Dia menambahkan, dekatnya anak dengan keluarga saat pandemi ini bisa mengajarkan banyak hal tentang nilai kepedulian, disiplin, tanggung jawab dan hidup sederhana. Nilai itu adalah nilai-nilai antikorupsi yang diharapkan dapat melawan virus korupsi.
Berikut ini adalah jadwal program Belajar dari Rumah TVRI Kamis (28 Mei 2020):
08.00 - 08.30 WIB (PAUD): JCari Yuk!
08.30 - 09.00 WIB (SD Kelas 1 - 3): Sahabat Pemberani: Pencuri Misterius
09.00 - 09.30 WIB (SD Kelas 4 - 6): Anti-Corruption Film Festival: Baskara ke Wukir
Baca Juga: Mumpung masih belajar di rumah, Kelas Pintar bikin fitur sekolah
09.30 - 10.00 WIB (SMP): Festival Film Edukasi (Surat untuk Bapak, The Letter)
10.00 - 10.30 WIB (SMA) Blogger Putih Abu-abu: Warna Warni Pisang Ijo
10.30 - 11.00 WIB: Parenting (Cara Mengajari Anak dalam Bertutur Kata dan Berperilaku Sopan)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News