Khusus untuk belajar, ini aplikasi yang tak bisa diakses kuota internet gratis 2021

Selasa, 02 Maret 2021 | 09:02 WIB   Penulis: Tiyas Septiana
Khusus untuk belajar, ini aplikasi yang tak bisa diakses kuota internet gratis 2021

ILUSTRASI. Khusus untuk belajar, ini aplikasi yang tidak bisa diakses kuota internet gratis 2021. SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ


EDUKASI -  Bantuan kuota data internet gratis, merupakan salah satu bantuan dari pemerintah yang dilanjutkan pada tahun 2021 ini. 

Dengan adanya bantuan ini, diharapkan siswa dan guru bisa terbantu selama proses pembelajaran jarak jauh atau PJJ. 

Melansir dari laman Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) pada Senin (1/3), kuota yang diberikan berupa kuota umum. 

Dengan kuota umum tersebut, siswa dan pendidik bisa lebih fleksibel mengakses berbagai sumber belajar secara daring. 

Contohnya seperti mencari dan mengunduh video pembelajaran yang banyak tersedia gratis di YouTube. Bantuan kuota gratis dari pemerintah ini dimulai pada bulan Maret 2021 ini. 

Kuota gratis 2021 tidak bisa mengakses beberapa aplikasi

Meskipun bisa secara fleksibel digunakan, ada beberapa situs dan aplikasi yang tidak bisa diakses dengan kuota gratis Kemendikbud. 

Melansir dari laman Kuota Belajar Kemendikbud, berikut situs dan aplikasi yang tidak bisa diakses menggunakan kuota gratis pemerintah.

  • Situs yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika.
  • Twitter
  • Instagram
  • Facebook
  • Tiktok

Baca Juga: Bantuan kuota internet Kemendikbud hadir kembali mulai Maret 2021, ini infonya

Bantuan kuota umum yang diberikan berbeda sesuai dengan jenjang pendidikan. Rincian jumlah kuota yang diberikan di antaranya:

  • Peserta didik PAUD: 7 GB per bulan.
  • Peserta didik jenjang pendidikan dasar hingga menengah: 10 GB per bulan. 
  • Pendidik PAUD hingga menengah: 12 GB per bulan. 
  • Mahasiswa dan dosen: 15 GB per bulan. 

Kuota internet gratis dari pemerintah ini akan disalurkan pada tanggal 11-15 tiap bulannya dan berlaku selama 30 hari sejak kuota diterima.

Syarat penerima kuota internet gratis Kemendikbud

Bagi siswa dan pendidik yang ingin mendapatkan bantuan kuota dari pemerintah, ada beberapa syarat yang perlu dipenuhi. 

Siswa PAUD hingga menengah:

  • Terdaftar di aplikasi Dapodik
  • Memiliki nomor ponsel aktif atas nama siswa atau orang tua/anggota keluarga/wali

Pendidik jenjang PAUD hingga menengah:

  • Terdaftar di aplikasi Dapodik
  • Memiliki nomor ponsel aktif

Mahasiswa:

  • Terdaftar di aplikasi PD Dikti berstatus aktif dalam perkuliahan atau sedang menuntaskan gelar ganda (double degree) 
  • Memiliki Kartu Rencana Studi (KRS) pada semester berjalan
  • Memiliki nomor ponsel aktif

Baca Juga: Banyak yang sering keliru, ini beda CV, resume, dan portofolio

Dosen:

  • Terdaftar di aplikasi PD Dikti dan berstatus aktif
  • Memiliki nomor registrasi (NIDN, NIDK, atau NUP)
  • Memiliki nomor ponsel aktif. 

Cara daftar bantuan kuota internet gratis 2021

Bagi siswa dan pendidik yang telah menerima bantuan kuota November-Desember 2020 dan nomornya aktif, akan otomatis menerima bantuan kuota pada Maret 2021. 

Perlu diingat jika penerima bantuan kuota yang total penggunaannya kurang dari 1 GB, tidak akan mendapatkan bantuan kuota tahun 2021. 

Pimpinan satuan pendidikan tidak perlu lagi mengunggah SPTJM bagi yang sudah menerima bantuan pada November-Desember 2020. 

Sedangkan untuk nomor yang berubah atau belum mendapatkan bantuan kuota sebelumnya, baru akan mendapatkan bantuan pada April 2021. 

Agar mendapatkan bantuan kuota internet, calon penerima melapor kepada pimpinan satuan pendidikan sebelum April 2021. 

Setelahnya, pimpinan atau operator satuan pendidikan mengunggah SPTJM untuk perubahan nomor atau nomor baru di laman verval ponsel Kemendikbud atau PD Dikti untuk jenjang pendidikan tinggi. 

Hanya nomor pasca bayar saja yang bisa mendapatkan bantuan kuota internet gratis Kemendikbud 2021.

Selanjutnya: Lowongan kerja di BUMN Telkom 2021 kembali buka, berbagai posisi ditawarkan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Halaman   1 2 Tampilkan Semua
Editor: Tiyas Septiana

Terbaru