Lelang mobil sitaan pajak, Nissan Latio 2009 hanya Rp 25 juta, ini ketentuannya

Kamis, 30 Juli 2020 | 06:41 WIB   Reporter: Adi Wikanto
Lelang mobil sitaan pajak, Nissan Latio 2009 hanya Rp 25 juta, ini ketentuannya

ILUSTRASI. KPP Kebayoran Baru I melelang satu unit mobil Nissan Latio tahun 2009 dengan penawaran minimal Rp 25 juta


LELANG ONLINE - Jakarta. Lelang mobil sitaan kantor pajak di Jakarta digelar hingga 13 Agustus 2020. Harga penawaran lelang mobil ini sangat murah, hanya Rp 25 juta. 

Merujuk situs Lelang.go.id, lelang mobil murah ini diselenggarakan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Kebayoran Baru I Jakarta. Lelang mobil murah ini berupa satu unit kendaraan Nissan Latio tahun 2009. 

Baca jugaDua kantor konsulat China di AS ini diduga dipakai untuk spionase, bukan di Houston

Merujuk pricelist mobil bekas di Gridoto.com, harga mobil bekas Nissan Latio tahun 2009 Rp 90 juta. Sedangkan harga penawaran lelang mobil ini sangat murah karena BPKB kendaraan tersebut masih dipegang leasing. Dengan demikian, sebelum ikut lelang mobil ini Anda harus cek dulu, berapa tunggakan pinjaman di leasing tersebut.

Lelang mobil ini dilaksanakan secara tertutup atau closed biding di Lelang.go.id atau Aplikasi Lelang Indonesia hingga 13 Agustus 2020 pukul 11.00 WIB. Namun, pendaftaran lelang dan penyerahan uang jaminan lelang mobil paling lambat pada 12 Agustus 2020.

Lelang mobil Nissan Latio ini berlangsung di situs Lelang.go.id atau aplikasi lelang Indonesia. Untuk mengikuti lelang mobil tersebut, Anda harus terdaftar atau memiliki akun di situs tersebut.

Selanjutnya, Anda harus membayar uang jaminan kepesertaan lelang mobil. Besaran uang jaminan lelang mobil Grand Livina ini harus sesuai dengan ketentuan dan harus disetor melalui rekening virtual account masing-masing peserta melalui Bank BNI. 
 
Nomor virtual account akan diberikan jika Anda sudah mendaftar untuk mengikuti lelang rumah. Untuk mengikuti lelang mobil Grand Livina tersebut, silakan cermati persyaratan berikut ini.

Selanjutnya: Lelang mobil Nissan Latio

Editor: Adi Wikanto

Terbaru