Masih blokir Netflix sejak 2016, ini alasan Telkom

Sabtu, 18 Januari 2020 | 09:22 WIB   Reporter: kompas.com
Masih blokir Netflix sejak 2016, ini alasan Telkom

ILUSTRASI. Gamer dan pengunjung beristirahat di gerai Netflix selama pameran game digital terkemuka Eropa Gamescom, yang menampilkan tren terbaru dari gim komputer di Cologne, Jerman, 21 Agustus 2019.


INDUSTRI INTERNET - JAKARTA. Hampir empat tahun setelah Netflix hadir di Indonesia, pelanggan Telkom Group masih belum bisa mengakses layanan video streaming itu. Baik pengguna Indihome, Telkomsel, ataupun Wifi.id. 

Telkom Group memang memblokir Netflix sejak 2016, tahun yang sama saat Netfkix masuk Indonesia untuk pertama kali. Pemblokiran Netflix bukan tanpa alasan. 

Direktur Bisnis Digital PT Telkom Indonesia Tbk Faizal Djoemadi mengatakan, perusahaannya tidak bermaksud menganaktirikan Netflix dengan platform streaming lain, seperti Iflix atau Hooq. 

Baca Juga: Netflix belum pernah bayar pajak di Indonesia, berapa potensinya?

"Semua pemain over the top (OTT) diperlakukan sama, tanpa pengecualian, pun dengan Netflix," kata Faizal dalam sebuah wawancara dengan KRAsia seperti dikutip KompasTekno, Jumat (17/1).

Dari segi bisnis, Faizal mengatakan, sebenarnya sudah ada kesepakatan untuk bagi hasil. Namun, ada satu hal yang masih mengganjal dan belum menemukan titik sepakat, yakni tentang konten. 

"Tapi, Netflix tidak mau memenuhi satu persyaratan itu, yakni menarik konten bermasalah dalam 24 jam," jelas Faizal. Hal itu juga menjadi alasan utama Telkom Group memblokir Netflix pada 2016 lalu. 

Baca Juga: Netflix sebut Indonesia adalah pasar besar video on demand (VOD)

Dian Rachmawan, Direktur Consumer Telkom saat itu menyatakan, Netflix tidak memiliki izin atau tidak sesuai aturan di Indonesia. Netflix banyak memuat konten yang tidak diperbolehkan di Indonesia termasuk pornografi. 

Faizal kemudian membandingkan Netflix dengan layanan HBO. Bila ada konten yang dikomplain masyarakat, seperti muatan pornografi atau kekerasan, Telkom akan meminta HBO untuk menarik konten tersebut dan mereka bersedia memenuhinya. 

Lantas, jika perkara konten, mengapa Netflix masih bisa diakses operator lain? Faizal menyebutkan, masing-masing ISP memiliki kepentingan dan strategi bisnis yang berbeda. 

Baca Juga: Sepanjang 2019, pelanggan Iflix tumbuh lebih dari 80%

Kalau membuka akses Netflix atau OTT lain, itu artinya mereka mengeruk pendapatan besarnya hanya dari layanan data. Tetapi, tidak dengan Telkom yang memiliki sederet produk layanan digital. 

"Kami menggabungkan konten dengan layanan digital kami. Karena itulah, sudah menjadi kewajiban Telkom untuk memastikan tidak ada konten berbahaya di produk kami," terang Faizal.

Salah satu produk layanan yang Faizal maksud adalah paket hiburan MAXstream, yang di dalamnya menawarkan tayangan film dan serial dari platform streaming, seperti Iflix, Hooq, Catchplay, dan Viu.

Baca Juga: Tanpa Netflix dkk, setoran pajak dari sektor telekomunikasi masih kencang

Faizal juga mengklaim, secara coverage, Telkom lebih baik dari operator lain. Indihome mengklaim memiliki 7 juta pelanggan, angka yang tinggi dibanding pesaingnya, seperti Biznet dan MyRepublic milik Sinar Mas.

Sementara per kuartal III 2019 lalu, Telkomsel memiliki 170,9 juta pelanggan. Dari jumlah tersebut, hampir 65% di antaranya adalah pengguna data.

Soal pemblokiran, Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate pun meminta agar Netflix dan Telkom Group segera menyelesaikannya secara business to business.

Baca Juga: KPI: Perlu kolaborasi dari berbagai lembaga untuk menangani Netflix

Di kesempatan berbeda, Head of Corporate Communications for Southeast Asia Netflix Leigh Wong mengatakan, pihaknya masih terus berdiskusi dengan Telkom.

"Saat ini, kami masih terus melakukan komunikasi. Belum ada yang bisa saya sampaikan (hasilnya)", katanya saat ditemui di acara kerjasama Netflix dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kamis (9/1).

Penulis: Wahyunanda Kusuma Pertiwi

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Telkom Ungkap Alasan Netflix Masih Diblokir"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Halaman   1 2 Tampilkan Semua
Editor: S.S. Kurniawan

Terbaru