Mau wisata ke Singapura tanpa karantina? Ini syarat lengkapnya

Rabu, 17 November 2021 | 09:18 WIB Sumber: Kompas.com
Mau wisata ke Singapura tanpa karantina? Ini syarat lengkapnya

ILUSTRASI. Wisatawan asal Indonesia akan diizinkan berkunjung ke Singapura tanpa karantina lewat jalur Vaccinated Travel Lanes (VTL). REUTERS/Edgar Su


Seputar perjalanan di Singapura 

  • Wajib mengunduh aplikasi TraceTogether, dan selalu diaktifkan selama berada di Singapura 
  • Wajib mengunggah seluruh informasi ke aplikasi TraceTogether berdasarkan permintaan dari Kementerian Kesehatan Singapura, jika pelancong dites positif Covid-19 saat di Singapura 
  • Mereka yang tidak bisa menggunakan perangkat seluler karena kebutuhan khusus memenuhi syarat untuk mendapat token TraceTogether dengan pembayaran uang setoran di bandara usai kedatangan 
  • Uang setoran pada poin sebelumnya merupakan pengganti persyaratan untuk memiliki perangkat seluler dengan aplikasi TraceTogether 
  • Token TraceTogether harus dibawa setiap saat selama berada di Singapura, dan dikembalikan ke pos pemeriksaan mana pun sebelum keluar dari Singapura 
  • Seluruh wisatawan wajib mematuhi protokol kesehatan yang diterapkan di Singapura, dan selalu bisa dikontak melalui nomor telepon atau alamat email 
  • Seluruh wisatawan harus membawa dokumen perjalanan secara digital dan fisik sebagai antisipasi

Baca Juga: Hore.. Singapura siap buka pelancong dari Indonesia bebas karantina mulai 29 November

Syarat untuk wisatawan via jalur VTL 

Seputar vaksin 

  • Harus sudah divaksin Covid-19 lengkap dan memiliki bukti valid yang dikeluarkan di negara mana pun yang termasuk dalam VTL atau Singapura, terlepas dari negara VTL keberangkatannya 
  • Vaksin yang diterima oleh Pemerintah Singapura adalah Pfizer, Moderna, AstraZeneca, Covishield, Janssen, Sinopharm, Sinovac, dan Covaxin 
  • Seluruh wisatawan harus menerima dua dosis vaksin dari daftar yang telah disebutkan, kecuali untuk Janssen yang hanya membutuhkan satu dosis 
  • Seluruh wisatawan harus sudah divaksin lengkap setidaknya dua minggu sebelum tiba di Singapura 
  • Wisatawan yang belum divaksin dan berusia di bawah 12 tahun pada 2021 dapat berkunjung ke Singapura. Namun, mereka wajib ditemani oleh pelancong yang memenuhi seluruh syarat vaksinasi 
  • Bukti vaksinasi untuk kedatangan dari Indonesia wajib ditunjukkan melalui aplikasi PeduliLindungi, atau dalam bentuk fisik 
  • Sertifikat vaksin dalam bentuk fisik harus ditunjukkan bersamaan dengan surat yang menyatakan bahwa calon wisatawan sudah divaksin. Surat harus ditanda tangani oleh penyelenggara vaksin 
  • Surat yang membuktikan status vaksinasi tersebut harus mencakup nama wisatawan, dan setidaknya satu tanda pengenal seperti tanggal lahir atau nomor paspor. Nomor paspor harus sesuai dengan paspor yang digunakan saat memasuki Singapura 
  • Surat yang membuktikan status vaksinasi tersebut juga harus mencakup nama vaksin yang diberikan untuk setiap dosisnya, dan tanggal pemberian setiap dosis vaksin Covid-19 

Baca Juga: Kemenkes tegaskan vaksin Covid-19 masih miliki proteksi terhadap varian baru

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Terbaru