Pemain Real Madrid ini terancam hukuman penjara karena langgar aturan isolasi mandiri

Jumat, 17 April 2020 | 08:05 WIB Sumber: BolaSport
Pemain Real Madrid ini terancam hukuman penjara karena langgar aturan isolasi mandiri

ILUSTRASI. Pemain Real Madrid


DAMPAK VIRUS CORONA - JAKARTA. Striker Real Madrid Luka Jovic, harus bersaksi di depan jaksa penuntut di Serbia setelah diduga melanggar aturan karantina di negara tersebut.

Setelah lolos dari pemeriksaan di Real Madrid, Luka Jovic memutuskan untuk terbang ke negara asalnya, Serbia, guna menjalani karantina mandiri.

Padahal, sebelumnya pemerintah Serbia telah mengeluarkan kebijakan yang melarang seluruh warganya yang berada di negara yang terjangkit virus corona tidak kembali ke Serbia untuk sementara waktu.

Baca Juga: Berbeda dengan Barcelona, Real Madrid tidak akan potong gaji pemain besar-besaran

Namun, Jovic mampu menembus peraturan tersebut dan berhasil kembali ke Serbia. Setelah menerobos peraturan tersebut, Jovic kembali membuat ulah dengan melanggar aturan karantina mandiri.

Striker berusia 22 tahun itu keluar dari apartemennya di tengah anjuran di rumah saja dengan alasan hendak pergi ke apotek untuk membeli beberapa keperluan.

Pada kesempatan yang sama, Jovic juga mengungkapkan bahwa dirinya tidak mengetahui aturan isolasi di Serbia dengan baik, makanya dia keluar rumah dan tanpa sadar telah melanggar aturan.

Sikap Jovic itu langsung mendapat kecaman dari publik, dan salah satunya langsung dari Perdana Menteri Serbia, Ana Brnabic.

"Kami mempunyai contoh negatif dari bintang-bintang sepak bola kami yang berpenghasilan jutaan, tapi mengabaikan kewajiban untuk mengisolasi diri sehingga mereka bisa kembali ke kampung halamannya," ujar Brnabic seperti yang BolaSport.com kutip dari Daily Mail.

Baca Juga: Potong gaji karyawan 20% karena virus corona, Tottenham Hotspur dihujat

Tak hanya kecaman, Jovic juga terancam menghadapi hukuman denda dan kurungan penjara karena tindakannya itu. Dilansir dari Marca, mantan pemain Frankfurt itu menghadapi kemungkinan denda di atas € 1.275 euro atau setara Rp 21 juta.

Selain itu, Jovic juga berpotensi dapat dijatuhi hukuman penjara selama tiga tahun. Akan tetapi, sebelum menjalani hukuman tersebut, Jovic harus bersaksi di depan jaksa penuntut Kejaksaan Beograd. (Adi Nugroho)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Langgar Aturan Karantina Mandiri, Luka Jovic Terancam Hukuman Penjara".

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Anna Suci Perwitasari
Terbaru