Sanksi denda mengintai, ini cara mudah temukan bengkel uji emisi mobil di Jakarta

Jumat, 29 Oktober 2021 | 04:50 WIB Sumber: Kompas.com
Sanksi denda mengintai, ini cara mudah temukan bengkel uji emisi mobil di Jakarta


Hanya saja tidak tertera biaya atau ongkos yang harus dikeluarkan untuk uji emisi di bengkel terkait. Adapun bengkel yang tersedia merupakan gabungan dari fasilitas pemerintah (DLH), bengkel swasta, dan bengkel umum, kios atau rumahan. 

Lebih rinci, di Jakarta Pusat terdapat 19 bengkel yang bisa melakukan uji emisi untuk mobil. Kemudian, 38 titik di Jakarta Barat mulai dari Tonas Toyota Kebayoran Lama, Delta Auto, Lautan Berlian Mitsubishi Jayakarta, sampai Indomobil Daan Mogot. Lalu, 39 titik di Jakarta Timur, 40 titik di Jakarta Utara dari Sunter sampai Kelapa Gading, serta 62 titik di Jakarta Selatan. 

"Lakukan uji emisi di tempat uji emisi terdaftar, seperti bengkel uji emisi, kios uji emisi, dan kendaraan layanan uji emisi. Hasilnya akan direkam dalam sistem Informasi Uji Emisi," ujar Asep.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cara Mudah Temukan Bengkel Uji Emisi untuk Mobil di Jakarta"
Penulis : Ruly Kurniawan
Editor : Aditya Maulana

 

Selanjutnya: Kendaraan tak lulus uji emisi, denda tilang Rp 500.000 berlaku mulai 13 November 2021

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
Terbaru