Tahukah kamu? Inilah perbedaan terminal tipe A, tipe B, dan tipe C

Rabu, 20 Oktober 2021 | 15:17 WIB   Penulis: Virdita Ratriani
Tahukah kamu? Inilah perbedaan terminal tipe A, tipe B, dan tipe C

ILUSTRASI. Sejumlah bus antar kota antar provinsi (AKAP) menunggu penumpang saat uji coba pengoperasian Terminal Tipe A Jatijajar di Tapos, Depok, Jawa Barat, Senin (17/9). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/foc/18


Sedangkan apabila terdapat perubahan penetapan Terminal Penumpang, dilakukan beberapa prosedur perubahan yang meliputi:

  • Perubahan dilakukan berdasarkan evaluasi setiap 5 (lima) tahun sekali,
  • Perubahan dilakukan berdasarkan perubahan jaringan jalan dan perkembangan wilayah,
  • Evaluasi dilakukan oleh,
  • Direktur Jenderal, untuk terminal penumpang tipe A;
  • Gubernur, untuk terminal penumpang tipe B;
  • Bupati/Walikota untuk terminal tipe C; atau
  • Gubernur DKI Jakarta, untuk terminal tipe B dan C di Provinsi DKI Jakarta.

Selanjutnya: Wijaya Karya (WIKA) rampungkan fasilitas dermaga Terminal Wae Kelambu

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Virdita Ratriani
Terbaru