Tak pakai ribet, begini cara bayar pajak STNK lewat telepon genggam

Jumat, 03 September 2021 | 09:20 WIB Sumber: Kompas.com
Tak pakai ribet, begini cara bayar pajak STNK lewat telepon genggam

ILUSTRASI. Kini, masyarakat tak perlu lagi menyambangi Kantor Samsat untuk membayar pajak STNK. KONTAN/Carolus Agus Waluyo


Setelah mengaktifkan Signal. Ada beberapa tahapan verifikasi yang harus diikuti, di antaranya:

  1. Verifikasi wajah dengan melakukan swafoto (selfie) disertai nomor induk kependudukan (NIK) KTP elektronik. Verifikasi wajah tujuannya adalah untuk menggantikan syarat melampirkan KTP-el pada pelayanan konvensional sebagai bentuk implementasi pengawasan regident untuk memastikan kendaraan belum berpindah tangan.
  2. Perlu diingat, dalam tahapan ini saat melakukan swafoto wajah tidak terlalu jauh dari kamera, agar menghindari backlight, atau jangan keliru memasukkan NIK.
  3. Verifikasi e-mail. Alamat e-mail diperlukan untuk melengkapi database dan untuk membangun komunikasi dua arah. Tujuannya adalah untuk verifikasi dan untuk mendukung aplikasi tilang elektronik (ETLE).
  4. Verifikasi nomor telepon seluler dengan onetime password (OTP). OTP adalah password sekali pakai yang digunakan untuk masuk mendapatkan aplikasi Signal. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa yang mengakses adalah orang yang berkepentingan.

Baca Juga: 8 Langkah cara bayar pajak kendaraan untuk mobil dan motor via online

Tahapan selanjutnya ialah menambah daftar kendaraan yang memiliki kewajiban membayar tiap tahunnya.

Kendaraan milik sendiri memasukkan data:

  • NRKB (Nomor Polisi);
  • Lima digit nomor rangka terakhir.
  • Kendaraan dalam satu keluarga (KK) memasukkan data:
  • NIK e-KTP dalam satu keluarga;
  • NRKB dan;
  • Lima digit nomor rangka terakhir.

Baca Juga: Berapa biaya ganti warna pelat nomor kendaraan?

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Terbaru