Selanjutnya, setelah data yang diinput sesuai, maka Anda bisa melakukan pengesahan STNK tahunan dengan tahapan berikut ini:
- Memilih kendaraan yang terlah berhasil ditembahkan sebelumnya;
- Sistem akan menampilkan besaran ketetapan Pajak Kendaraan Bermotor beserta SWDKLLJ;
- Memilih opsi pengiriman atau tidak;
- Mendapatkan kode bayar;
- Melakukan pembayaran berdasarkan kode bayar di channel mitra penerima yang telah bekerja sama;
- Mendapatkan bukti bayar dari Mitra Penerima;
- Mendapatkan bukti e-Pengesahan, e-TBPKP, dan e-KD di aplikasi Signal;
- Mendapatkan TBPKP fisik jika memilih opsi dikirimkan.
Selanjutnya: Warna pelat nomor kendaraan bakal diganti secara bertahap, jadi warna apa?
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Editor: Barratut Taqiyyah Rafie