Tak pakai ribet, begini cara bayar pajak STNK lewat telepon genggam

Jumat, 03 September 2021 | 09:20 WIB Sumber: Kompas.com
Tak pakai ribet, begini cara bayar pajak STNK lewat telepon genggam

ILUSTRASI. Kini, masyarakat tak perlu lagi menyambangi Kantor Samsat untuk membayar pajak STNK. KONTAN/Carolus Agus Waluyo


Selanjutnya, setelah data yang diinput sesuai, maka Anda bisa melakukan pengesahan STNK tahunan dengan tahapan berikut ini:

  • Memilih kendaraan yang terlah berhasil ditembahkan sebelumnya;
  • Sistem akan menampilkan besaran ketetapan Pajak Kendaraan Bermotor beserta SWDKLLJ;
  • Memilih opsi pengiriman atau tidak;
  • Mendapatkan kode bayar;
  • Melakukan pembayaran berdasarkan kode bayar di channel mitra penerima yang telah bekerja sama;
  • Mendapatkan bukti bayar dari Mitra Penerima;
  • Mendapatkan bukti e-Pengesahan, e-TBPKP, dan e-KD di aplikasi Signal;
  • Mendapatkan TBPKP fisik jika memilih opsi dikirimkan.

Selanjutnya: Warna pelat nomor kendaraan bakal diganti secara bertahap, jadi warna apa?

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
Terbaru