Tak perlu datang ke Samsat, bayar pajak kendaraan cukup dari ponsel

Jumat, 02 April 2021 | 08:07 WIB Sumber: Kompas.com
Tak perlu datang ke Samsat, bayar pajak kendaraan cukup dari ponsel

ILUSTRASI. Dalam waktu dekat, Korlantas Polri berencana menghadirkan layanan pembayaran atas pajak kendaraan bermotor melalui aplikasi. KONTAN/Carolus Agus Waluyo/25/11/2020.


Martinus menambahkan, dengan kondisi sekarang, tidak berarti hal prinsip yang sifatnya dasar sesuai aturan undang-undang jadi dikesampingkan. Maka dari itu, pihak kepolisian membuka kanal-kanal pembayaran pajak yang bisa membuat situasi di Samsat tidak terlalu berkerumun. 

"Di Samsat, kita sudah menerapkan protokol kesehatan sejak awal-awal pandemi. Tiap Samsat ada alat cuci tangan, penyediaan cairan antiseptik, penyemprotan disinfektan, kemudian pengecekan suhu. Di tiap ruangan juga diberi tanda garis agar orang bisa menjaga jarak," kata dia.

Adapun tarif untuk pajak lima tahunan, ada tambahan biaya yang harus dibayarkan, yaitu untuk biaya administrasi STNK sebesar Rp 100.000 bagi kendaraan roda dua dan Rp 200.000 untuk kendaraan roda empat. 

Selain itu, pemilik kendaraan juga akan diwajibkan untuk membayar biaya tambahan lain, yaitu TNKB Rp 60.000 untuk kendaraan roda dua dan Rp 100.000 untuk kendaraan roda empat.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tak Perlu Datang ke Samsat, Bulan Depan Bayar Pajak Kendaraan Cukup dari Ponsel"
Penulis : Ruly Kurniawan
Editor : Aditya Maulana

 

Selanjutnya: Awas ilegal, ini cara membedakan BPKB dan STNK asli atau palsu

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
Terbaru