Asuransi bisa menolak klaim risiko banjir dengan alasan-alasan ini

Sabtu, 04 Januari 2020 | 05:09 WIB   Reporter: Ahmad Ghifari, Maizal Walfajri
Asuransi bisa menolak klaim risiko banjir dengan alasan-alasan ini

ILUSTRASI. Sebuah mobil yang terseret arus banjir melintang di jalan di Kompleks IKPN Bintaro, Pesanggrahan, Jakarta, Jumat (3/1/2019). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/nz


Perusahaan asuransi bisa saja menolak klaim kalau mendapati bukti kendaraan rusak bukan lantaran terendam banjir, melainkan menerobos banjir.

Jadi, kalau Anda membaca banyak beredar informasi di media sosial yang menganjurkan pemilik kendaraan agar tak langsung menyalakan mesin, itu anjuran yang benar.

Baca Juga: Asuransi hanya tanggung klaim bila asuransi diperluas dengan kaver risiko banjir

Soalnya, bisa saja perusahaan asuransi akan menganggap kerusakan menyalakan mesin setelah banjir surut sebagai akibat mobil nekat menerobos banjir. 

"Namun yang terjadi saat ini banyak kendaraan yang posisinya sedang parkir di rumah dan ternyata diterjang banjir, hal itu bisa dikaver tetapi tetap harus ada perluasan banjir,” tambah Julian.

Oleh sebab itu pula, PT Asuransi Astra Buana (Asuransi Astra) juga mengingatkan para pemegang polis agar sebisa mungkin menghindari menerobos genangan air.

Baca Juga: Tak hanya rumah, perluasan asuransi banjir juga lindungi pabrik hingga mall

Rudy Chen, CEO Asuransi Astra, melalui keterangan pers, mengingatkan agar nasabah menghindari genangan tinggi yang hanya akan menimbulkan risiko yang semakin besar..

Bagi yang pemegang polis yang sudah mengasuransikan mobilnya, cukup menunggu kendaraan mereka dievakuasi oleh layanan asuransi. Yang penting, jangan menunda-nunda pengajuan klam.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Hasbi Maulana
Terbaru