Dengan harga yang terbilang tinggi untuk jasa calo dalam pembuatan SIM, beberapa pemohon tetap rela harus membayar lebih mahal.
“Biar tidak bolak-balik ngurusnya, karena biasanya kan tidak langsung lulus. Daripada harus keluar ongkos lagi, mending bayar sekali agak mahal enggak apa-apa tapi langsung dapat SIM,” ucap Deni (28), salah satu pemohon pembuatan SIM A baru.
Adapun Sandi (27), salah satu pemohon pembuatan SIM C baru, mengatakan, proses penerbitan SIM terbilang rumit karena harus pindah-pindah loket.
“Meskipun sudah ada petunjuknya, tapi mengurus SIM baru agak ribet. Karena loketnya dari awal ada banyak, mulai dari cek kesehatan, bayar ke Bank BRI, lalu ujian SIM dan lain-lain. Mungkin akan lebih baik kalau semuanya dibuat satu pintu,” kata dia.
Baca Juga: Catat! Ini tarif resmi pembuatan baru dan perpanjangan SIM
Maraknya praktik calo yang jamak ditemukan di beberapa lokasi Satpas SIM, ternyata ditanggapi serius oleh kepolisian. Menurutnya oknum calo bisa diproses hukum sesuai ketentuan berlaku.
“Sekarang pembuatan SIM mudah dan cepat. Tidak ada untungnya pakai calo,” ujar Kasi SIM Subdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Agung Permana, kepada Kompas.com beberapa waktu lalu.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bikin SIM Lewat Calo Tembus Rp 700.000, Tarif Asli Cuma Rp 175.000"
Penulis : Dio Dananjaya
Editor : Aditya Maulana
Selanjutnya: Bisa online, ini cara perpanjang SIM dengan menggunakan Hp
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News