PERTANIAN - Pertanian organik (organic farming) adalah suatu sistem pertanian berkelanjutan yang menghindari pemakaian bahan kimia dalam prosesnya.
Sementara, produk organik adalah hasil tanaman atau ternak yang diproduksi melalui praktek-praktek yang secara ekologi, sosial ekonomi berkelanjutan, dan mutunya baik nilai gizi dan keamanan terhadap racun terjamin.
Jadi, selain aman untuk dikonsumsi, pertanian organik juga ramah lingkungan. Oleh karena itu, pertanian organik tidak berarti hanya meninggalkan praktek pemberian bahan non organik, tetapi juga harus memperhatikan cara-cara budidaya lain.
Misalnya pengendalian erosi, penyiangan pemupukan, pengendalian hama dengan bahan-bahan organik atau non organik yang diizinkan.
Produk organik dari suatu sistem pertanian organik dalam konteks pertanian organik standar tentunya mangacu pada sistem pertanian organik absolut. Untuk itu, terdapat sejumlah prinsip pertanian organik yang perlu diketahui oleh masyarakat yang ingin menjajal bidang ini.
Baca Juga: Kenali Apa Saja Media Tanam Organik untuk Tanaman Hias
5 Prinsip pertanian organik
Dirangkum dari laman Balai Pengkajian Teknologi Pertanian Sulawesi Selatan, Kementan, berikut prinsip pertanian organik yang dirumuskan oleh IFOAM, International Federation of Organic Agriculture Movements (IFOAM, 1992):
1. Lingkungan
Prinsip pertanian organik yang pertama adalah lokasi kebun harus bebas dari kontaminasi bahan-bahan sintetik. Karena itu, pertanaman organik tidak boleh berdekatan dengan pertanaman yang memakai pupuk buatan, pestisida kimia dan lain-lain yang tidak diizinkan.
Lahan yang sudah tercemar bisa digunakan namun perlu konversi selama 2 tahun dengan pengelolaan berdasarkan prinsip pertanian organik.
2. Bahan tanaman
Selanjutnya, prinsip pertanian organik adalah varietas yang ditanam sebaiknya telah beradaptasi baik di daerah yang bersangkutan, dan tidak berdampak negatif terhadap lingkungan.
Baca Juga: Saatnya anak muda berbisnis di sektor pangan