Kemendikbud mengeluarkan kurikulum darurat untuk pembelajaran selama pandemi Covid-19

Selasa, 11 Agustus 2020 | 10:29 WIB   Penulis: Tiyas Septiana
Kemendikbud mengeluarkan kurikulum darurat untuk pembelajaran selama pandemi Covid-19

ILUSTRASI. Kemendikbud mengeluarkan kurikulum darurat untuk pembelajaran selama pandemi Covid-19. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/wsj.


Selain kurikulum darurat, Kemendikbud juga menyediakan modul pembelajaran. Modul ini disediakan untuk Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Sekolah Dasar (SD). Dengan adanya modul, diharapkan proses pembelajaran bisa terus berlangsung baik dengan melibatkan siswa, guru, dan orang tua.

Siswa yang paling terdampak pandemi dan berpotensi tertinggal, guru diharapkan melakukan asesmen diagnostik. Asesmen dilakukan secara berkala di setiap kelas. Asesmen ini bertujuan untuk mengetahui kondisi kognitif dan non-kognitif siswa. 

Baca Juga: Persiapan untuk Maba, Ini 10 istilah perkuliahan yang harus diketahui

Kemendikbud juga melakukan relaksasi peraturan agar guru lebih terbantu. Guru tidak lagi dituntut untuk memenuhi beban kerja 24 jam tatap muka selama satu minggu. Sehingga guru dapat fokus pada pembelajaran interaktif pada siswa tanpa beban pemenuhan jam.

Mendikbud, bersumber dari laman Kemendikbud, berpesan agar semua pihak dapat bekerjasama. Peran orang tua, guru, serta sekolah bisa membantu menyukseskan pembelajaran selama pandemi Covid-19.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tiyas Septiana

Terbaru