Ogah antre berlama-lama bikin paspor, kudu mencoba cara ini

Minggu, 22 September 2019 | 12:08 WIB   Reporter: Tri Sulistiowati
Ogah antre berlama-lama bikin paspor, kudu mencoba cara ini

ILUSTRASI. PASPOR


Anda masukkan data personal sesuai identitas KTP. Selain itu, Anda juga buat username dan password untuk akun Layanan Paspor Online.

Selanjutnya, Anda ketuk "Daftar" untuk mengirimkan data tersebut. Tim Imigrasi akan mengirimkan email berisi aktivasi akun maksimal 1 x 24 jam.

Baca Juga: Akhir tahun hampir tiba, ini kiat praktis mengumpulkan modal liburan

Setelah menerima email tersebut, Anda buka kembali aplikasi "Layanan Paspor Online". Anda aktifkan akun dengan memasukkan username dan password. 

Kemudian, Anda ketuk menu "Antrian paspor" kemudian pilih lokasi kantor Imigrasi yang diinginkan. Lalu, Anda atur waktu dan tanggal kedatangan ke kantor Imigrasi tersebut. Jangan lupa, sebutkan jumlah paspor yang akan dibuat dan ketuk "Lanjut".

Anda ketuk "Simpan" dan "Ya, setuju" pada pop up notification yang muncul di layar ponsel. Anda tunggu beberapa saat sampai layar ponsel menampilkan notification "Berhasil, Antrian Anda berhasil didaftarkan".

Terakhir Anda ketuk "Ok" dan layar ponsel akan menampilkan nomor dan waktu kedatangan.

Kemudian, Anda datang ke kantor Imigrasi sesuai dengan membawa dokumen yang dibutuhkan. Anda wajib melakukan verifikasi data, pengambilan foto, dan wawancara di kantor Imigrasi.

Baca Juga: Melancong ke luar negeri secara mandiri

Setelah itu, Anda wajib membayar biaya pembuatan paspor yang sudah ditentukan. Mengutip dari situs resmi Kantor Imigrasi, biaya pembuatan paspor dibagi menjadi dua yakni paspor biasa Rp 350.000 dan paspor elektronik Rp 650.000.

Terakhir, Anda dapat mengambil paspor di loket pengambilan paspor.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tri Sulistiowati

Terbaru