Pemerintah Swiss menawarkan beasiswa S3, ini persyaratannya

Kamis, 13 Agustus 2020 | 11:57 WIB   Penulis: Tiyas Septiana
Pemerintah Swiss menawarkan beasiswa S3, ini persyaratannya

ILUSTRASI. Bendera Swiss di depan Distrik Komersial dan Keuangan di Jenewa, Swiss, 23 November 2017. Pemerintah Swiss menawarkan beasiswa S3.


Dokumen yang dibutuhkan untuk pendaftaran beasiswa Pemerintah Swiss:

  • Formulir aplikasi FCS 2021/2022 yang sudah diketik dan dicetak, serta mencantumkan foto.
  • CV beserta daftar publikasi akademik, penghargaan, dan data lainnya.
  • Motivation letter maksimal 2 lembar.
  • Proposal penelitian lengkap maksimal 5 lembar dan ditandatangani. Proposal menggunakan formulir proposal penelitian FCS.
  • Salinan surat konfirmasi atau email dari profesor di Universitas di Swiss yang menyatakan bersedia memberikan supervisi tesis. CV singkat profesor terkait juga harus dilampirkan.
  • Untuk program doktoral melampirkan surat tambahan berupa surat penerimaan dari sekolah doktoral yang dituju.
  • Surat rekomendasi dari profesor dari bidang terkait sejumlah 2 buah. Surat rekomendasi menggunakan formulir referensi FCS.
  • Copy ijazah S1 dan S2 yang telah dilegalisir beserta nilai. Copy harus diterjemahkan ke bahasa Inggris, Jerman, Prancis, atau Italia.
  • Surat keterangan sehat menggunakan formulir dari FCS.
  • Copy paspor 2 buah, halaman utama data pribadi.

Baca Juga: Beasiswa S2 dan S3 di King Abdulaziz University

Cara pendaftaran beasiswa Pemerintah Swiss:

  • Mengisi formulir lengkap pendaftaran beasiswa. 
  • Formulir bisa diminta di Kedubes Swiss melalui alamat email: jakarta@eda.admin.ch.
  • Aplikasi dibuat rangkap 2, masing-masing 1 asli dan 1 foto copy, kemudian dikirim ke: Embassy of Switzerland Jl.H.R. Rasuna Said Kav X3/2-Kuningan Jakarta 12950

Pendaftaran beasiswa Pemerintah Swiss ditutup pada 11 Desember 2020. Detail informasi beasiswa Pemerinta Swiss bisa diakses di laman https://www.sbfi.admin.ch/ atau diunduh di https://www.sbfi.admin.ch/.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tiyas Septiana
Terbaru