SIM online: Begini cara membuat dan rincian terbaru biayanya

Senin, 28 Juni 2021 | 09:09 WIB Sumber: Kompas.com
SIM online: Begini cara membuat dan rincian terbaru biayanya

ILUSTRASI. Petugas menunjukkan aplikasi SIM Nasional Presisi Korlantas Polri (Sinar) saat peluncurannya. ANTARA FOTO/ Reno Esnir/foc.


- Pada menu ini, akan ada kolom tanggal kedatangan yang bisa dipilih sesuai waktu yang diinginkan untuk datang ke Polres atau lokasi kedatangan yang sudah dipilih sebelumnya 

- Selanjutnya isi kode verfikasi kemudian klik tombol 'kirim' 

- Setelah mengikuti cara membuat SIM online, akan muncul tampilan sukses registrasi. Klik 'Ok' dan proses di aplikasi SIM online selesai 

- Usai mendapatkan bukti registrasi online, pemohon akan mendapat e-mail. Setelah itu, lakukan pembayaran di ATM, EDC, ataupun teller BRI di seluruh Indonesia sesuai biaya masing-masing (tertera di e-mail) 

- Setelah membayar biaya pembuatan SIM, datangi Satpas SIM atau polres dengan membawa KTP dan surat keterangan kesehatan, sesuai tanggal dan lokasi yang dipilih saat registrasi online 

- Kemudian, pemohon tinggal mengikuti serangkaian tes untuk mendapatkan SIM baru yang terdiri dari ujian teori, ujian praktik, dan ujian keterampilan melalui simulator. 

Baca Juga: Terbaru, ini syarat dan biaya perpanjang SIM A dan C

Lewat Aplikasi SINAR 

- Download aplikasi Sinar di Google Play Store dan App Store 

- Verifikasi nomor HP dengan memasukkan kode OTP. 

- Registrasi dengan memasukkan nomor NIK 

- Lakukan Face recognition 

- Pilih jenis SIM 

Baca Juga: Ini aturan baru Polri dalam pembuatan SIM C yang disesuaikan dengan CC motor

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Terbaru