Untuk pendaftaran CPNS butuh SKCK, begini cara pembuatannya via online

Selasa, 05 November 2019 | 09:51 WIB   Reporter: Tri Sulistiowati
Untuk pendaftaran CPNS butuh SKCK, begini cara pembuatannya via online

ILUSTRASI. Layar laman pendaftaran?SKCK online.


TEKNOLOGI - JAKARTA. Anda mau ikutan daftar CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) yang mulai dibuka bulan ini? Buat dulu Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) secara online agar praktis.

Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI) menawarkan inovasi pengajuan pembuatan SKCK secara online. POLRI menyediakan formulir pendaftaran SKCK di website www.skck.polri.go.id. 

Baca Juga: Ogah antre berlama-lama bikin paspor, kudu mencoba cara ini

Anda dapat mengakses website tersebut melalui laptop, komputer, atau ponsel pintar. Dengan begitu, Anda dapat mengajukan penerbitan SKCK dari rumah atau kantor.

Bahkan, Anda bisa loh mengisi formulir tersebut sepulang kantor atau dini hari. Karena, situs tersebut dapat diakses kapan saja.  

Sangat praktis bukan! Jadi Anda tidak perlu lagi berlama-lama di kantor polisi untuk mengantri pendaftaran SKCK.

Setelah melakukan pendaftaran secara online, Anda tetap harus ke kantor polisi. Anda harus menyerahkan fotokopi dokumen, bukti pembayaran, dan foto di kantor polisi.

Asiknya, Anda dapat menentukan sendiri kantor polisi yang ingin dikunjungi. Sebaiknya, Anda memilih lokasi kantor polisi yang tidak jauh dari rumah atau kantor.

Untuk mulai melakukan pendaftaran SKCK secara online, Anda siapkan dulu perangkat yang akan digunakan.

Anda ketikkan http://skck.polri.go.id di kolom pencarian browser perangkat. Anda, tunggu beberapa saat layar perangkat akan menampilkan halaman utama.

Baca Juga: Mau buat SIM tapi ogah antre berlama-lama di SAMSAT, coba cara ini

Anda ketuk menu "Form pendaftaran" yang berada di pojok kanan atas halaman utama. Otomatis, latar akan menampilkan formulir digital pengajuan SKCK.

Anda isi data diri sesuai identitas Kartu Tanda Penduduk (KTP) pada formulir. Kemudian, Anda atur metode pembayaran melalui BRI Virtual Accout (BRIVA).

Editor: Tri Sulistiowati
Terbaru