Waspada penipuan olshop, ini cara cek dan melaporkan rekening penipu

Kamis, 10 September 2020 | 07:00 WIB
Waspada penipuan olshop, ini cara cek dan melaporkan rekening penipu
ILUSTRASI. Portal cekrekening.id

Reporter: Virdita Rizki Ratriani | Editor: Virdita Ratriani

Cara melaporkan rekening penipu

Berikut cara mengecek rekening yang terindikasi penipuan:

  1. Mengunjungi laman https://cekrekening.id/.
  2. Di bagian bawah pilih menu Laporkan Rekening. 
  3. Isi form Buat Laporan. Di antaranya harus mengisi nama bank, no.rekening, nama pemilik rekening, kategori (jenis kegiatan transaksi yang dilakukan), jumlah kerugian, media transaksi, dan kronologi. 
  4. Jangan lupa lampirkan bukti berupa tangkapan layar bukti transfer maupun percakapan dengan penipu. 
  5. Klik Submit. 
  6. Verifikasi oleh tim cekrekening 

Selanjutnya: Aturan IMEI Tak Jalan, Penjualan Ponsel Ilegal Marak di Pasar Online

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

TERBARU

Close [X]