Waspada penipuan olshop, ini cara cek dan melaporkan rekening penipu

Kamis, 10 September 2020 | 07:00 WIB   Penulis: Virdita Ratriani
Waspada penipuan olshop, ini cara cek dan melaporkan rekening penipu

ILUSTRASI. Portal cekrekening.id


PENIPUAN REKENING - Akhir-akhir ini media sosial ramai dengan kasus penipuan yang dialami oleh anak Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep. 

Kaesang sempat menjadi target penipuan akun jualan online melalui Instagram. Cerita tersebut dibagikan oleh Kaesang melalui akun Twitternya. 

Takhanya itu, Kaesang juga sempat menjahili salah satu akun jualan online penipu. 

"Dapat laporan kalo akun ini penipu. Yaudah saya iseng untuk beli barang mereka," tulis Kaesang di akun Twitternya @kaesangp. 

Salah satu pengguna Twitter, @kthtaraaa juga membalas Twit Kaesang. "mau ngasih tau aja, ini akun juga penipu aku sebelumnya gatau klo dia penipu dan aku belanja disitu hampir 2jt dan yaaa uangnya ga balik sampe skrg, barang jg satupun gaada yg sampai
dia jg masih lanjut nipu sampe skrg, emg gaada akhlak
," tulisnya. 

Dia juga membagikan nomor rekening penipu tersebut. Lantas, bagaimana cara mengecek nomor rekening penipu?

Baca Juga: Tak punya modal? 3 peluang bisnis online ini bisa jadi jawabannya

Cara cek rekening penipu

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyediakan sebuah situs resmi yang difungsikan sebagai portal untuk melakukan pengumpulan database rekening bank diduga terindikasi tindak pidana.

Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi penipuan sejenis. 

Siapapun bisa melaporkan rekening yang terindikasi tindak pidana seperti penipuan, investasi palsu, narkotika, obat terlarang, terorisme, dan kejahatan lainnya melalui portal cekrekening.id.  

Baca Juga: Kisah Sukses Nurchaeti, Mantan TKI Beromzet Miliaran

Berikut cara mengecek rekening yang terindikasi penipuan:

1. Mengunjungi laman https://cekrekening.id/.

2. Mengisi form nama Bank dan nomor rekening yang akan dilaporkan.

3. Verifikasi oleh tim cekrekening 

4. Muncul hasil verifikasi apakah rekening tersebut memang terindikasi melakukan penipuan dan riwayat pelaporan. 

Apabila rekening Anda dilaporkan terindikasi penipuan, sedangkan Anda tidak melakukan penipuan tindak pidana, maka dapat mengajukan sanggah rekening agar terhapus dalam database CekRekening.id.

Baca Juga: 5 Rekomendasi game offline terbaik seru dimainkan sekarang juga!

Cara melaporkan rekening penipu

Berikut cara mengecek rekening yang terindikasi penipuan:

  1. Mengunjungi laman https://cekrekening.id/.
  2. Di bagian bawah pilih menu Laporkan Rekening. 
  3. Isi form Buat Laporan. Di antaranya harus mengisi nama bank, no.rekening, nama pemilik rekening, kategori (jenis kegiatan transaksi yang dilakukan), jumlah kerugian, media transaksi, dan kronologi. 
  4. Jangan lupa lampirkan bukti berupa tangkapan layar bukti transfer maupun percakapan dengan penipu. 
  5. Klik Submit. 
  6. Verifikasi oleh tim cekrekening 

Selanjutnya: Aturan IMEI Tak Jalan, Penjualan Ponsel Ilegal Marak di Pasar Online

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Halaman   1 2 Tampilkan Semua
Editor: Virdita Ratriani

Terbaru