Mau siapkan liburan? Ini daftar long weekend dan hari kejepit nasional 2020

Rabu, 28 Agustus 2019 | 10:30 WIB   Reporter: Barratut Taqiyyah Rafie
Mau siapkan liburan? Ini daftar long weekend dan hari kejepit nasional 2020

ILUSTRASI. Dive master di Wakatobi


LIBUR PANJANG - JAKARTA. Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama telah ditetapkan oleh Pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) yang ditandatangani oleh Menteri PAN-RB Syafruddin, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, dan Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri pada Selasa (27/8). 

Ditetapkannya hari libur tersebut mengacu pada pertimbangan efisiensi dan efektivitas hari kerja serta sebagai pedoman bagi instansi pemerintah dan swasta.

Sudah memiliki rencana untuk pelesiran ke berbagai daerah di Indonesia atau bahkan ke luar negeri? Berikut sejumlah libur panjang dan hari kejepit nasional atau " harpitnas" di tahun 2020:

Baca Juga: Wakatobi bidik 30.000 kunjungan

1. April 2020

Pada April, tanggal merah atau Hari Libur Nasional jatuh pada Jumat, 10 April, yakni Hari Wafatnya Isa Al Masih. Karena libur tersebut jatuh pada Hari Jumat, maka Anda bisa memanfaatkan long weekend selama tiga hari mulai dari 10, 11 dan 12 April 2019.

2. Mei 2020

Bulan Mei 2020 nyaris tiap minggunya dikenai tanggal merah. Ada 8 tanggal merah yang terpampang dalam bulan ini. Apabila rencana berpergian pada April 2020 belum terlaksana, Anda bisa menggunakan long weekend pada Jumat, 1 Mei 2020 (Hari Buruh Internasional). Sehingga, Anda bisa memanfaatkan libur selama tiga hari di tanggal 1, 2, 3 Mei 2020.

Kemudian, masih dalam rangka awal bulan, ada juga harpitnas yang nampang di bulan Mei. Diketahui, Hari Raya Waisak 2564 jatuh pada Kamis, 7 Mei 2020. Anda bisa mengambil libur pada 8 Mei 2020, dengan demikian liburan akan berlangsung selama empat hari terhitung 7, 8, 9 dan 10 Mei 2020.

Baca Juga: Bupati Wakatobi: Pengembangan Wakatobi butuh Rp 10 triliun

Selanjutnya, jadwal long weekend kembali bertambah. Pasalnya, pada Kamis, 21 Mei 2020 masyarakat memperingati Hari Kenaikan Isa Al Masih. Lalu, pada 22-27 Mei merupakan kombinasi dari Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama untuk merayakan Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah.

Bagi masyarakat Muslim bisa memesan tiket jauh-jauh hari agar animo pemudik tidak begitu tinggi dan bisa berkumpul dengan keluarga maupun sanak saudara.

3. Juni 2020

Kemudian, Juni 2020, terdapat Hari Lahir Pancasila yang tepatnya jatuh pada Senin, 1 Juni 2020. Bagi Anda yang ingin mempersiapkan liburan, bisa menggunakan waktu akhir pekan hingga Senin. Dengan demikian, Anda bisa memanfaatkan libur terhitung Sabtu-Senin, 30-31 Mei 2020 dan 1 Juni 2020.

4. Juli 2020

Selain itu, bulan Juli 2020 juga ada tanggal merah yang bisa dimanfaatkan untuk menikmati akhir pekan yang cukup panjang. Pada Jumat, 31 Juli 2020 diperingati Hari Raya Idul Adha. Oleh karena itu, ada tiga hari libur yang bisa digunakan, yakni 31 Juli 2020 dan 1-2 Agustus 2020.

Baca Juga: Bupati Samosir: Dalam lima tahun mendatang Danau Toba jadi Bali Baru

5. Agustus 2020

Peringatan HUT RI jatuh pada bulan Agustus.  Peringatan HUT RI ini diperingati pada Senin, 17 Agustus 2020. Meski demikian, beberapa pegawai atau karyawan ada yang diamanatkan untuk turut mengikuti upacara bendera di instansinya dan ada yang tidak.

Bagi yang tidak melaksanakan, Anda bisa menikmati libur selama tiga hari mulai 15-17 Agustus 2020. 6. Desember 2020 Memasuki penghujung tahun, Anda bisa mengisinya dengan liburan atau berpergian ke tempat yang diidam-idamkan.

Baca Juga: Menikmati kuliner Toba yang khas lagi unik

Sebab, pada Kamis, 24 Desember 2020 merupakan cuti bersama dan Jumat, 25 Desember 2020 merupakan Hari Raya Natal. Dari libur yang dijadwalkan oleh Pemerintah, maka Anda bisa menggunakan libur sejak tanggal 24-27 Desember 2020.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Siap-siap, Ini Daftar "Long Weekend" dan "Harpitnas" 2020"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Halaman   1 2 Tampilkan Semua
Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
Terbaru